Revitalisasi Lapas, Ditjen Pas Sulap Penjara Jadi Pesantren

95 Persen warga binaan di Lapas Klas II B Cianjur menjadi santri di Pesantren At Taubah.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Okt 2019, 13:49 WIB
Sejumlah napi belajar di Pesantren At Taubah Lapas Klas II B Cianjur. (Dok Ditjen Pas Kemenkumham)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berbenah merevitalisasi lembaga pemasyarakatan (Lapas). Salah satunya dengan menyulap penjara menjadi pesantren.

Hal itu dilakukan di Lapas Klas II B Cianjur, Jawa Barat. Jika menyempatkan diri menyambangi Masjid At Taubah di sana, akan terasa nuansa pesantren yang jauh dari suasana penjara pada umumnya.

Itu menjadi penanda lingkungan pondokan di dalam penjara dengan nama Pesantren At Taubah. Namun bukan masyarakat yang menjadi santri, melainkan para tahanan.

Kalapas Klas II B Cianjur, Gumilar Budirahayu menyampaikan, pihaknya membagi para tahanan menjadi 10 sampai 20 anggota per kelompok. Mereka pun menggunakan sejumlah blok sel menjadi kelas beralaskan tikar.

"Ada yang belajar baca tulis huruf Arab. Lainnya belajar membaca Alquran dan tajwid. Kelompok lain berzikir. Ada yang belajar berwudu dengan bimbingan ustaz, belajar salat," ujar Gumilar dalam keterangan tertulisnya, Senin 7 Oktober 2019.

Gumilar menyebut, Pesantren At Taubah berdiri sejak 9 Mei 2012. Jumlah santrinya sekitar 95 persen dari 833 tahanan yang ada saat ini.

"Mereka sebagian besar tahanan narapidana kasus narkoba, dengan masa hukuman antara tiga sampai 15 tahun," dia memaparkan.

Dalam perjalanannya, pesantren dalam lapas dimotori oleh Kalapas Klas II B Cianjur tahun 2010 lalu yakni Sahat Philip Parapat, seorang katolik. Dia mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur dan mengutarakan niatnya.

"MUI Kabupaten Cianjur merespons positif gagasan Pak Philip," kata Gumilar.

Setelah setahun, metode itu dievaluasi dan jalan meningkatkan keberadaan pesantren dalam lapas pun terbuka. Hingga kini, sudah ada 36 ustaz yang mengajar tahanan di sana meski tidak mendapatkan materi yang sepadan.

Bahkan, keberhasilan pesantren At Taubah pun tampak. Setelah tujuh tahun berjalan, ada tahanan yang keluar menjadi ustaz dan turut berbagi ilmu kepada masyarakat.

"Para ustaz berkomitmen bahwa mengajar di sini adalah bagian syiar agama. Mereka tak mengharap materi," ujar Gumilar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Program Penghapusan Buta Huruf Alquran

Dirjen Pas Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menyampaikan pentingnya keberadaan pesantren di dalam Lapas. Terlebih, pemerintah menekankan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk bagi warga binaan di dalam Lapas.

Tidak terkecuali pembinaan rohani para tahanan. Untuk itu, Ditjen Pas Kemenkumham mencanangkan program penghapusan buta aksara huruf Alquran bagi para tahanan muslim sejak September 2018 lalu.

"Sejak hari pertama 1440 H, dengan niat tulus dan ikhlas, kita semua berharap bisa menjadi dan mencetak lebih banyak lagi insan-insan Ilahi yang lebih baik dan bertakwa," kata Sri Puguh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya