Gara-gara Bawa Ponsel ke Sekolah, 14 Murid Tanzania Dicambuk Pak Gubernur

Siswa sekolah di Nairobi dihukum langsung oleh Gubernur Mbeya di Tanzania Selatan.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 05 Okt 2019, 09:49 WIB
Ilustrasi Foto Afrika (iStockphoto)

Liputan6.com, Nairobi - Sebuah kelompok pejuang hak asasi manusia di Tanzania menyampaikan kritikan mereka pada Kamis 3 Oktober 2019, terhadap sebuah unggahan video yang merekam 14 anak dicambuk oleh guubernur karena telah melanggar aturan sekolah.

Menurut laporan yang dikutip dari Saudi Gazette, Sabtu (5/9/2019), dalam video yang telah viral terlihat aksi Albert Chalamila selaku Gubernur Mbeya di selatan Tanzania , sedang memukul setiap murid dengan posisi berbaring sebanyak tiga kali.

Aturan yang mereka langgar adalah perihal membawa telepon genggam ke sekolah.

Hukuman tersebut diberikan di depan seluruh siswa sekolah, petugas kepolisian dan segenap pengajar. Beberapa guru terlihat memberikan wejangan selagi Chalamila memberikan hukuman fisik.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pandangan Pembela Hak Asasi Manusia

Ilustraasi foto Liputan6

"Yang berhak untuk menghukum murid di sekolah tersebut hanyalah kepala sekolahnya," tulis Anna Henga di akun Twitternya.

Anna Henga, ketua organisasi non-pemerintah yang bernama Legal and Human Rights Center (LHRC), menilai bahwa hukuman tersebut kejam dan sangat merendahkan. 

Onesmo Olengurumwa, pengelola dari Tanzania Human Rights Defenders Coallition (THRDC), mengatakan bahwa Chalamila tidak hanya melakukan tindakan penyalahgunaan kekuasaan namun juga tindakan kekerasan.

Undang-undang tahun 1979, hukuman fisik hanya bisa dilakukan oleh pihak sekolah dan hanya untuk kasus yang serius. Hukuman yang bisa diberikan berupa pukulan ringan menggunakan tongkat di tangan atau bokong.

Kasus hukuman fisik di sekolah menjadi isu kontroversial tahun lalu setelah siswa berusia 13 tahun di Kagera meninggal karena perbuatan gurunya.

Pada Februari 2017, Human Rights Watch mengatakan bahwa hukuman fisik di sekolah Tanzania telah menyebar dan menjadi brutal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya