Sering Diokupasi Kendaraan Bermotor, Jalur Sepeda Disterilkan Dishub DKI

Dia menyebut akan menugaskan anak buahnya untuk melakukan patroli rutin di jalur khusus sepeda setiap tiga jam sekali.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Sep 2019, 10:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama jajaran melakukan test jalur sepeda dari Jakarta International Veldrome menuju Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/9/2019). Menurut Anies, dengan beralih ke sepeda ketergantungan kepada kendaraan bermotor bisa dikurangi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, jalur khusus sepeda sering disalahgunakan pengendara kendaraan bermotor. Seperti halnya digunakan untuk parkir sepeda motor ataupun mobil.

"Hari Sabtu, saya mendapat laporan bahwa untuk jalur sepeda ternyata banyak diokupasi oleh ojek online, kemudian parkir roda empat," kata Syafrin saat dihubungi, Senin (23/9/2019).

Karena hal itu, dia menyebut akan menugaskan anak buahnya untuk melakukan patroli rutin di jalur khusus sepeda setiap tiga jam sekali. Patroli itu sebagai bentuk sosialisasi dan sterilisasi agar jalur sepeda tak disalahgunakan.

Selama masa ujicoba hingga 19 November 2019, para pelanggar di jalur sepeda hanya diberikan teguran. Sebab Dinas Perhubungan berencana melakukan penindakan setelah ujicoba selesai.

Penindakan itu diterapkan dengan pemberlakuan denda sebesar Rp 500 ribu. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp 500 ribu. Tentu kita akan dorong. Begitu ini dipermanenkan, aturan ini diberlakukan," kata Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

Sementara itu, untuk uji coba jalur sepeda dilakukan menjadi tiga tahap. Yakni fase pertama di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka dan Jalan Pemuda.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Uji Coba 3 Fase

Uji coba fase ini dimulai sejak Jumat pekan lalu sampai Selasa (19/11/2019) ini. Kemudian pada fase kedua, Pemprov DKI akan mencoba empat ruas jalan yakni Jalan Jendral Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan RS Fatmawati Raya. Fase ini akan diuji coba pada 12 Oktober sampai 19 November 2019.

Selanjutnya pada fase ketiga akan mencoba enam ruas jalan di antaranya Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Jatinegara Timur. Uji coba di jalan sepanjang 15 kilometer ini dilakukan pada 2 November hingga 19 November 2019.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya