Mahasiswa Banyumas Turun ke Jalan Tolak RUU KUHP

Mahasiswa dari universitas gabungan di Banyumas menolak RUU KUHP maupun revisi UU KPK. Selain itu, mereka juga mengajukan tiga tuntunan ke DPRD Banyumas.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Sep 2019, 18:44 WIB
Mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Mahasiswa mewarnai aksinya dengan menyanyikan yel-yel yang menyuarakan penolakan terhadap RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Banyumas, seperti Universitas Jenderal Soedirman, Muhammadiyah Purwokerto, Wijaya Kusuma, IAIN Purwokerto, ITT Telkom dan UNU Purwokerto turun ke jalan menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK.

Mahasiswa tersebut berkumpul di alun-alun Purwokerto dan meminta audiensi dengan DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (23/9/2019).

Tiga tuntutan pada DPRD Banyumas antara lain diminta menyampaikan aspirasi percepatan judisial review UU KPK ke MK. Kedua, DPRD Banyumas harus mendorong DPR RI mengkaji ulang RUU KUHP. Ketiga, DPRD Banyumas harus menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPRD Provinsi dan DPR RI.

Wakil senat IAIN Purwokerto, Hanifudin mengatakan mahasiswa akan terus melakukan aksi sampai DPRD Banyumas menerima audiensi. Mahasiswa akan berdialog dengan anggota DPRD Banyumas, dan mendorong agar dikeluarkan rekomendasi sesuai tuntutan.

"Aksi akan berlangsung sampai DPRD menerima audiensi," kata Hanif.

Mereka yang tergabung dalam aksi ini mulai dari mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman, IAIN Purwokerto, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Wijaya Kusuma, ITT Telkom dan UNU Purwokerto.

Hanif menilai RUU KUHP terlalu mengurusi sisi-sisi pribadi warga negara. Sedangkan revisi UU KPK cacat formil dan dinilai tergesa-gesa.

 

(Desti Gusrina)

Reporter : Abdul Aziz

Sumber : Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya