Capim Nawawi: Ada Persoalan di Wadah Pegawai KPK

Capim Nawawi sepakat, wadah pegawai KPK sudah di luar konteks kebijakan umum Aparatur Sipil Negara.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Sep 2019, 12:41 WIB
Capim KPK Nawawi Pomolango.(Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Capim KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Wadah Pegawai menjadi masalah internal di Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Nawawi menjawab pertanyaan anggota Fraksi Nasdem Taufiqulhadi. Taufiqulhadi menanyakan apa yang Nawawi ketahui tentang masalah di KPK.

"Bukan menjadi rahasia umum dalam isu ada sebutan wadah pegawai, ada persoalan wadah pegawai," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9.2019).

Dia mengutip pernyataan salah seorang wakil ketua DPR yang tak disebut namanya. Nawawi sepakat wadah pegawai sudah di luar konteks kebijakan umum Aparatur Sipil Negara.

"Kita enggak punya konsep pegawai itu, ada di mana wadah pegawai?" kata Nawawi.

Dia kemudian setuju dengan revisi UU KPK. Terkait dengan penegasan posisi KPK menjadi eksekutif. Nawawi memandang, KPK layaknya oposisi dalam struktur pemerintahan.

"Seakan-akan KPK mengawang-awang. Mereka berasa di awan-awan kita yang buat seperti itu menjadi lembaga super," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kritik Perekrutan Pegawai KPK

Calon Pimpinan KPK Nawawi Pomolango (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kanan) usai menerima amplop berisi tema makalah yang harus dibuat, saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lebih lanjut, dia mengkritik perekrutan pegawai KPK. Di mana, kata Nawawi, orang yang tidak pernah menjadi penyidik dan penyelidik justru diberi kewenangan demikian.

"Kalau kemudian pegawai biasa kemudian diangkat menjadi penyidik apakah ga jadi soal," ucapnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya