Subsidi Listrik Turun, Bagaimana Nasib Pelanggan 450 VA?

Golongan pelanggan pelanggan 450 VA saat ini masih direncanakan‎ mendapat subsidi listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Sep 2019, 10:00 WIB
Suasana ruang panel listrik di Rusun Benhil, Jakarta, Kamis (5/11/2015). Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, per 1 Januari 2016, harga tarif listrik pelanggan 450 VA akan tetap dan tidak berubah, yakni Rp415 per kWh. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan DPR telah menyepakati penurunan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran‎ Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Imbasnya, ada golongan pelanggan yang tidak menerima lagi subsidi.

Lantas bagaimana nasib pelanggan golongan 450 Volt Amper (VA)?

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, golongan pelanggan pelanggan 450 VA saat ini masih direncanakan‎ mendapat subsidi listrik.

"450 VA semua masih subsidi," kata Rida, di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Menurut Rida, jika nantinya akan ada peninjauan penerima subsidi listrik pada golongan 450 VA, maka akan dilakukan‎ pemilahan penerima subsidi.

"kalau memang nanti ditinjau bahwa kemudian itu akan ditinjau ya kita lihat," ujarnya.

Rida mengungkapkan, pemerintah tidak akan sembarangan mengabil kebijakan terkait kenaikan tarif listrik, sebab banyak faktor yang menjadi pertimbangan seperti penurunan kondisis ekonomi.

"Banyak faktor yang tadi saya bilang. Daya kompetisi, industri. ekspor makin turun kalau di tengah jalan naikin listrik kan kok kayaknya kurang perencanaan," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Subsidi Listrik Golongan 900 VA Dicabut

Petugas PLN melakukan pengecekan instalasi jaringan listrik di permukiman padat penduduk kawasan Tambora, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian PLN dalam mengajak warga untuk memperhatikan instalasi kelistrikan yang aman. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah sepakat, subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) akan dicabut, untuk pelaksanaannya dilakukan setelah Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 disahkan.

Rida menuturkan, pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan RTM masih menunggu keputusan APBN 2020 dalam sidang paripurna.

Pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900VA RTM merupakan imbas dari kesepakatan alokasi subsidi listrik yang lebih rendah dari yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020, awalnya Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik Rp 62,2 triliun namun dalam rapat Banggar DPR disepakati menjadi Rp 54,8 triliun.

"Ya kemarin kan, di Banggar bersepakat, ini kesepakatan rapat ya bahwa yang 900 RTM tidak lagi disubsidi," tandasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya