VIDEO: Iklan di Google akan Kena PPN 10 Persen Mulai 1 Oktober 2019

Mulai 1 Oktober 2019, PT Google Indonesia akan menerapkan PPN sebesar 10 persen untuk pemasangan iklan di Google Ads. Hal ini dilakukan dalam rangka mematuhi peraturan pajak setempat.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 01 September 2019, 16:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mulai 1 Oktober 2019, PT Google Indonesia akan menerapkan PPN sebesar 10 persen untuk pemasangan iklan di Google Ads. Hal ini dilakukan dalam rangka mematuhi peraturan pajak setempat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya