VIDEO: Gugatan Mulan Jameela Cs Lawan Partai Gerindra Dikabulkan

Gugatan penyanyi Mulan Jameela dan beberapa calon anggota legislatif (caleg) terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para penggugat dinyatakan berhak menjadi anggota legislatif.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 26 Agustus 2019, 21:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gugatan penyanyi Mulan Jameela dan beberapa calon anggota legislatif (caleg) terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para penggugat dinyatakan berhak menjadi anggota legislatif.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya