Masyarakat Sorong dan Manokwari Minta 7 Tuntutan Ini ke Pemerintah

Berikut tujuh tuntutan massa di Sorong saat aksi demo yang berlangsung di lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong, pada Rabu 21 Agustus 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2019, 12:38 WIB
Peserta Aksi Kamisan ke-598 saat berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Aksi Kamisan ke-598 mengangkat permasalahan dan meminta pemerintah menghentikan kasus Rasisme, Kekerasan dan Diskriminasi yang terjadi di Papua. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis, 22 Agustus 2019 mendatangi Papua.

Kedatangannya untuk meninjau keadaan Papua yang sedang terjadi insiden mulai dari pengepungan asrama disertai kekerasan terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya beberapa waktu lalu serta kerusuhan di Manokwari. Mereka mengunjungi beberapa wilayah yaitu Manokwari dan Sorong.

Pada pertemuan tersebut, diketahui ada tujuh tuntutan masyarakat Papua untuk pemerintah. Tuntutan dari masyarakat Sorong dan Manokwari itu dibacakan pada demonstrasi Rabu 21 Agustus 2019.

Berikut tujuh tuntutan massa di Sorong saat aksi demo yang berlangsung di lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong, pada Rabu 21 Agustus 2019.

1. Agar Pemerintah RI segera memulangkan mahasiswa Papua dari Tanah Jawa kembali ke Papua.

2. Mereka juga mendesak agar presiden mewakili segenap Bangsa Indonesia meminta maaf kepada rakyat bangsa Papua.

3. Pemerintah harus segera bubarkan ormas Banser dari negara Republik Indonesia.

4. Negara RI segera tarik militer organik dan nonorganik dari tanah Papua, biarkan 'monyet hidup' sendiri di bangsanya sendiri,"

5. Agar Presiden Jokowi memecat oknum anggota TNI yang mengeluarkan statement 'monyet' kepada mahasiswa Papua.

6. Meminta agar Pemerintah RI memberikan kebebasan bagi Papua menentukan nasib sendiri. "The right of the self determination for west Papua kepada rakyat Papua.

7. Apabila pemerintah Indonesia tidak mengindahkan pernyataan kami dan melakukan hal yang sama, maka kami akan duduki.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya