Wiranto: Penegakan Hukum Kasus Karhutla Masih Kurang Keras

Pihaknya juga akan mengaktifkan semua pihak pasukan kebakaran hutan, Pemda, TNI, Polri untuk disiapkan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Agu 2019, 01:13 WIB
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Wiranto, memberikan arahan dalam Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional di Jakarta, Rabu (27/3). Rakornas tersebut berlangsung dalam rangka pemantapan penyelenggaraan Pemilu 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Wiranto mengatakan, terkait penegakan hukum kebakaran hutan, masih dianggap kurang keras dan tegas.

Hal ini disampaikannya, usai memimpin rapat koordinasi terbatas dengan kementerian dan lembaga, berkaitan penanggulangan kebakaran hutan.

"Kita ada laporan bahwa penegakkan hukum kurang keras, kurang tegas untuk berantas pembakar-pembakar hutan yang liar itu," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Dia pun akan menyampaikan ke masyarakat tradisional dan perusahaan korporasi untuk ikut dalam penanggulangan kebakaran hutan ini.

"Masyarakat tradisional dan perusahaan yang mengarahkan, mengajak rakyat soal (penanggulangan) kebakaran hutan," ungkap Wiranto.

Pihaknya juga akan mengaktifkan semua pihak pasukan kebakaran hutan, Pemda, TNI, Polri untuk disiapkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya