Pemerintah Seharusnya Fokus Tegakkan Hukum ke Pengemplang Pajak

Wibawa negara harus ditegakkan dalam memaksa wajib pajak melaporkan seluruh hartanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2019, 21:26 WIB
Petugas menunjukan sosialiasi program tax amnesty di ITC Mangga Dua, Jakarta, Selasa (1/11). Dalam sosialisasi itu, Dirjen Pajak mengajak para pedagang dan pelaku UMKM untuk ikut serta program tax amnesty. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menanggapi rencana pemerintah dalam menggaungkan kembali pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang lalai melaporkan hartanya saat tax amnesty 2017 alias pengemplang pajak.

"Orang-orang kaya entah itu jenderal, entah itu pengusaha, bukan itu bohong-bohongan, itu kenyataannya yang bermasalah pajaknya. Karena tidak ikut tax amnesty menyesal dalam tanda kutip menyesal," ujar Faisal di Kedai Tempo, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

"Menyesal ini akan dikasih kesempatan lagi. Menurut saya sudah saatnya menegakkan hukum jadi tak peduli, dia jenderal, tak peduli dia pengusaha hebat, tanpa pandang bulu bayar sesuai dengan yang ada sekarang dan itu yang lebih baik," sambungnya.

Faisal melanjutkan, wibawa negara harus ditegakkan dalam memaksa wajib pajak melaporkan seluruh hartanya. Dengan demikian, seluruh rakyat Indonesia akan mendapatkan keadilan yang sama.

"Awalnya kan dari ucapan ketua Kadin yang bilang yang masih banyak nih yang mau ikut. Wibawa negara juga harus ditegakkan dong, ini kan aneh sekali, tax amnesty baru 2 tahun 2017 sudah tax amnesty lagi. Akhirnya akibatnya muncul presenden nanti juga ada lagi, jadi intinya sekarang harus penegakan hukum," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberi sinyal akan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang curhat menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I.

Padahal ternyata, manfaat dari program tersebut sangat terasa bagi para wajib pajak (wp) terutama sekelas pengusaha besar. Selain itu, dia mengungkapkan karena banyak ketidaktahuan tersebut, peserta Tax Amnesty jilid I yang berlangsung pada 2016-2017 hanya sedikit.

"Yang ikut hanya 1 juta WP. Actually very low than expected. Saya paham ini shock teraphy, tapi mereka tidak yakin," kata dia.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya