JK: Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia Sangat Lambat

energi terbarukan sudah sikembangkan sejak puluhan tahun lalu tetapi belum ada kemajuan yang signifikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2019, 16:00 WIB
Wapres Jusuf Kalla atau JK. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengkritik pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Menurutnya, pengembangan energi baru terbarukan (EBT) tersebut berjalan sangat lambat.

Dia bercerita, pembangkit panas bumi yang terpasang saat ini baru mencapai 1.948,5 MW. Angka tersebut sangat mnim mengingat energi ini sudah dikembangkan sejak 35 tahun lalu.

Diketahui, pembangkit panas bumi pertama di Indonesia, yakni pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Kamojang, telah dikembangkan puluhan tahun lalu. 

"Jadi kalau kita bisa mengatakan bahwa walaupun sudah 7 kompers Pak Ketua ini kemajuannya lambat sekali. 7 kali bikin pameran, hasilnya baru 2000 Mw," kata JK di The 7th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE), Selasa (13/8/2019).

Dia juga mengkritik terkait kerja sama EPC antara Geodipa operator panas bumi dan kontraktor. Untuk pembangunan PLTP Dieng Small Scale 10 MW.

"Kalau mau tandatangan perjanjian dibuka Wapres dan Menteri masa 10 MW. Harusnya 200 MW gitu kek, dengan asing lagi. Kalau kerja sama dengan pengusaha lokal boleh lah ya, 10 MW. Pakai perjanjian diteken aduh kelewatan itu tidak percaya diri," kata JK.

Dia juga mengatakan bukan hanya geotermal saja yang lambat. Puluhan tahun kata dia energi terbarukan sudah berkembang tetapi belum ada kemajuan yang signifikan. Sebab itu menurut dia, teknologi bukan masalah karena bisa dikuasai.

"Karena itu kelambatan ini harus sama-sama diperbaiki prosesnya, Pak Wamen dengan asosiasi, dengan PLN, duduk, apa masalahnya karena tahun 2025 kita, 5 atau 6 tahun ke depan, kalau selama 35 tahun ini saja baru mencapai 8 ribu sedangkan ini harus 3 kali lipatnya dalam waktu enam tahun," kata JK.

Reporter: Intan Umbari

Sumber: Merdeka.com

 

2 dari 2 halaman

Melanggar UU

Pekerja menyelesaikan pembangunan PLTP Unit 5 & 6 di Tompaso, Sulut, Rabu (30/3). PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) terus mengembangkan energi baru terbarukan yang berfokus pada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

menurut JK, jika tidak dicapai maka akan melanggar UU. Alasannya,  karena peraturan pemerintah. Sebab itu harus dilaksanakan apalagi kata JK membangun geothermal.

"Sehingga hal-hal penting karena itu pemerintah juga menyadari dan menghargai upaya ini. tapi sekali lagi dari 7 konferensi ini barangkali 4 atau 5 kali yang saya buka tapi hasilnya baru 2 ribu selama 35 tahun, jadi sangat lambat sekali," lanjut JK.

Sebab itu JK menyarankan agar berhenti dahulu membuat pameran. Dan meminta agar fokus ke lapangan.

"Kalau konferensi apa sih yang dikonferensikan semua bikin seminar itu2 juga yang dibacakan, apa yang lain? Kalau pengetahuan ini belajar saja dari islandia, NZ, atau Amerika tentang teknologi, tidak ada yang berat apalagi kalau cuma 10 mega apa susahnya itu," ungkap JK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya