Bappenas: Penggunaan Dana Alokasi Umum Harus Tepat Sasaran

Dana Alokasi Umum (DAU) diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk pembangunan daerah masing-masing.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2019, 17:45 WIB
Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberikan sambutan pada acara Pemberian Sertifikat dari UNESCO Global Geopark di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (12/07). (Liputan6.com/HO/Bappenas)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, meminta kepada pemerintah daerah agar tidak menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk biaya oprasional.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang, DAU diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk pembangunan daerah masing-masing.

"DAU itu harapannya benar-benar untuk kegiatan daerah, tapi daerah terkadang pintar juga akalnya, untuk belanja rutin dan pegawai. Ini contoh belanja kurang berkualitas kalau DAU dilihat hanya untuk belanja pegawai," kata Bambang saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (12/8).

Bambang mengatakan dengan pola seperti itu maka tidak heran apabila peranan Dana Alokasi Umum belum optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini dikarenakan, dana yang dialokasikan tidak digunakan sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, karena dana itu dipergunakan diluar dari yang diperlukan.

"Kalau dilihat dari kajian Bappenas, 1 peningkatan transfer akan tingkatkan 0,016 persen (pertumbuhan). Ini angka yang masih bisa diperbaiki, baik pertumbuhan ekonomi lebih besar, kemiskinan mengurangi lebih banyak, dan mengurangi ketimpangan," jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Bappenas sendiri, Dana Alokasi Umum mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 80 persen di Indonesia. DAU juga berdampak meningkatkan ketimpangan seperti daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara dengan peningkatan indeks ketimpangan masing-masing sebesar 0,39, 0,4, dan 0,37.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Dana Alokasi Khusus

Perbaikan irigasi subak di Bali menggunakan dana desa (Foto: Dok Kemendes)

Berbeda dengan DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah pun berbeda. Di mana, setiap peningkatan sebesar 1 persen DAK memberikan andil pertumbuhan sebesar 0.12 persen dan penurunan ketimpangan hingga 0,09 poin.

"Kenapa lebih besar dari DAU? karena lebih jelas sasarannya. Kalau dau masih banyak diambil dana rutin, termasuk dana pegawai. Kalau DAK spesifik project, misal jalan jenis apa, irgiasi seperti apa. Jadi saya yakin ini dampaknya lebih besar," bebernya.

Oleh karena itu, Menteri Bambang pun menekankan apabila DAU masih belum cukup efektif untuk memberikan sumbangsih terhadap perekonomian Indonesia, maka alternatifnya adalah dengan mendorong DAK.

"DAK yang paling tidak sudah tepat sasaran barangkali bisa lebih ditingkatkan jumlahnya sehingga dampaknya lebih terasa buat pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Bareng Bank Dunia, Bappenas Akan Hitung Seluruh Kekayaan Alam RI

Aktivitas di tambang batu bara di Lubuk Unen, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan produk hasil kegiatan Waves fase I. Waves merupakan program kerja sama pemerintah dengan Bank Dunia dalam melakukan penghitungan neraca Sumber Daya Alam (SDA).

Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Arifin Rudiyanto, menyebutkan bahwa selama ini Indonesia belum pernah melakukan penghitungan SDA secara keseluruhan.

"Kita perlu menghitung berapa sih SDA yang kita miliki, apa saja yang kita miliki, apa fungsinya, dimana itu berada karena negara kepulauan kita harus tahu di Sumatera, di Jawa," kata dia, dalam acara peluncuran di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (26/7/2019).  

Dia mengungkapkan, Indonesia menjadi satu dari 20 negara yang tergabung dalam program Waves bersama Bank Dunia tersebut.

"Proyek Waves ini kerja sama dengan BPS dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan dan kementerian lain mengembangkan sistem ini. Sistem menghitung neraca atau menghitung SDAyang kita miliki sekaligus nilai ekonominya," ujarnya.

Data Waves tersebut, nantinya digunakan dalam menyusun rancana pembangunan nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang.

"Kita akan menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Jadi tidak ada lagi nanti pertentangan antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya