Tertangkap Pakai Sabu, Ini Pengakuan Jamal 'Preman Pensiun' kepada Kuasa Hukumnya

Menurut kuasa hukumnya, hasil pemeriksaan BNNP terhadap Zulfikar itu akan membuktikan sudah berapa lama pemeran Jamal dalam sinetron Preman Pensiun itu menggunakan barang haram tersebut.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 22 Jul 2019, 12:31 WIB
Zulfikar atau Jamal 'Preman Pensiun' mendatangi kantor BNN Jawa Barat untuk mengajukan rehabilitas atas penyalahgunaan narkoba. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Artis pemeran sinetron Preman Pensiun, Zulfikar diduga baru satu bulan mengonsumsi sabu. Pria yang dikenal sebagai Jamal dalam sinetron itu kini tengah menjalani assessment untuk mengajukan diri menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.

Pernyataan bahwa dirinya baru satu bulan menggunakan barang haram itu disampaikan Hengky Solihin, kuasa hukum Zulfikar.

"Sudah sebulanan lebih menurut pengakuan dia," kata Hengky ditemui di Kantor BNNP Jabar, kawasan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (22/7/2019).

Menurut Hengky, hasil pemeriksaan BNNP terhadap kliennya akan diketahui berapa lama Zulfikar menggunakan barang haram tersebut.

"Dari hasil rehabilitasi ada assesment, ini akan kelihatan menggunakan berapa lama," katanya.

Zulfikar menggunakan sabu di Apartemen Gateway. "Dia sendiri. Di tempat tinggalnya," ucap Hengky.

Sebelumnya, Jamal mendatangi kantor BNNP Jabar sekitar pukul 08.00 WIB. Ia didampingi penyidik untuk mengajukan permohonan rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Hengky mengakui kliennya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dia pun mengajukan surat permohonan rehabilitasi narkotika.

"Bahkan kita datang ini karena pihak Polrestabes menyetujui," ujarnya.

Seperti diketahui, Zulfikar diamankan di Apartemen Gateway, Bandung, pada Sabtu (20/7/2019) pukul 01.15 dini hari. Dari tangan Zulfikar, polisi mendapatkan barang bukti berupa alat hisap yang di dalamnya terdapat sabu.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya