Liputan6.com, Jakarta Ribuan barang ilegal senilai Rp 9 miliar dimusnahkan petugas Bea dan Cukai Kepulauan Riau. Barang-barang tersebut merupakan sitaan dari petugas dalam 3 tahun terakhir ke wilayah kepulauan Riau.
Advertisement
Bea dan Cukai Kepulauan Riau memusnahkan barang ilegal senilai Rp 9 miliar rupiah. barang-barang tersebut merupakan barang selundupan yang masuk secara ilegal di kepulauan Riau.
Diterbitkan 04 Juli 2019, 13:34 WIBLiputan6.com, Jakarta Ribuan barang ilegal senilai Rp 9 miliar dimusnahkan petugas Bea dan Cukai Kepulauan Riau. Barang-barang tersebut merupakan sitaan dari petugas dalam 3 tahun terakhir ke wilayah kepulauan Riau.
Advertisement