VIDEO: Sistem Penggajian CPNS

CPNS harus menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun. Selama itu CPNS tetap digaji namun tidak penuh seperti PNS.

oleh Nurdin Arifin diperbarui 17 Jun 2019, 17:02 WIB

Liputan6.com, Jakarta CPNS harus menjalani masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun. Selama itu CPNS tetap digaji namun tidak penuh seperti PNS.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya