Demokrat Ancam Beri Sanksi ke Pemicu Konflik Internal

Amir mengaku akan memanggil setiap kader Demokrat yang memicu konflik internal. Tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2019, 06:50 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsudin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin mengimbau kadernya untuk melapor ke Dewan Kehormatan jika melihat ada kader lain yang melanggar AD/ART atau kode etik partai.

Hal ini, dikatakan berkaitan dengan adanya desakan Kongres Luar Biasa (KLB) dari para politikus senior Demokrat

"Bila ada perilaku kader yang tidak sesuai dengan AD/ART, kode etik, dan pakta integritas partai maka kader lain dapat membuat laporan ke Wanhor agar kader terlapor diperiksa dan diberi sanksi sesuai dengan peraturan internal partai yang berlaku," kata Amir dalam surat imbauannya untuk kader Partai Demokrat, Jumat 14 Juni 2019.

Amir juga mengaku akan memanggil setiap kader yang memicu konflik internal. Tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dewan Kehormatan akan memanggil semua pihak yang memicu konflik yang ada untuk didengar keterangannya dan diselesaikan sesuai peraturan internal partai yang berlaku," ucap dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Kedepankan AHY

Diketahui, Partai Demokrat melarang kadernya untuk berbicara lebih lanjut soal isu Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melakukan pergantian Ketua Umum dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal ini terkait dengan desakan politikus senior Partai Demokrat Max Sopacua yang menginginkan kongres dipercepat untuk mengganti Ketua Umum dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

"Bagi kami yang paling depan saat ini adalah AHY. Yang sudah maju, yang sudah polling, yang sudah kerja ke daerah-daerah," ujar Max di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2019.

 

Reporter: Sania Mashabi 

Sumber: Merdeka

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya