Jadi Artis, Steve Emmanuel Menyesal Tidak Lulus Pendidikan Formal

Lukman, sahabat Steve Emmanuel, hadir menjadi saksi dalam persidangan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 11 Jun 2019, 11:20 WIB
Lukman, sahabat Steve Emmanuel, hadir menjadi saksi dalam persidangan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019) kembali menggelar sidang kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel. Beragendakan keterangan saksi dari pihak terdakwa, Steve Emmanuel menghadirkan sahabatnya saat sekolah kepribadian bernama Lukman.

Dalam persidangan Lukman menjelaskan, Steve Emmanuel adalah sosok orang yang suka menyendiri. Steve Emmanuel juga sempat bercerita kepadanya, hidupnya terasa gagal meskipun sukses ‎sebagai seorang selebritas.

"Steve merasa sedikit canggung karena tidak bisa menyelesaikan pendidikan formalnya. Dia juga cukup sedih, meskipun bisa menjadi publik figure dengan menjadi pemain sinetron, tapi tidak bisa menyelesaikan pendidikan formalnya," ujar Lukman di ruang sidang.

Kepada Lukman, Steve Emmanuel mengaku risih kehidupan pribadinya menjadi konsumsi publik.

 

2 dari 3 halaman

Malu

Steve Emmanuel dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). Polisi menyita barang bukti kokain seberat 92,04 gram dari Steve Emmanuel pada 21 Desember 2018 malam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rupanya, Steve Emmanuel tak ingin kegagalannya menempuh pendidikan formal menjadi sorotan media.

‎"Karena tidak bisa menyelesaikan pendidikan formalnya, terdakwa yang menjadi public figure ini tidak nyaman kalau semua hal tentangnya disorot oleh media massa," lanjut Lukman.

 

3 dari 3 halaman

Tak Tahu

Steve Emmanuel galau tak dihubungi anak (Foto: Istihanah Soejoethi)

Mengenai kasus narkoba yang menjerat mantan pasangan Andi Soraya ini, Lukman tak pernah tahu.

"Tidak tahu," kata Lukman.

Seperti diketahui Steve Emmanuel ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Ia kedapatan memiliki kokain seberat 92,4 gram berserta bullet yang merupakan alat hisapnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya