VIDEO: Sebar Berita Bohong, Mustofa Nahrawardaya Ditangkap

Anggota BPN, Musfofa Nahrawardaya ditangkap dan dijadikan tersangka, karena dianggap menyebarkan berita bohong berdasaran SARA dan ujaran kebencian.

oleh Riki DhanuDiterbitkan 26 Mei 2019, 15:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Anggota BPN, Musfofa Nahrawardaya ditangkap dan dijadikan tersangka, karena dianggap menyebarkan berita bohong berdasaran SARA dan ujaran kebencian. Sebelumnya Mustofa mencuit lewat akun twitternya, @AkunTofa, tentang seorang anak di bawa umur yang bernama Harun, yang tewas dikeroyok polisi dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya