Liputan6.com, Jakarta Anggota BPN, Musfofa Nahrawardaya ditangkap dan dijadikan tersangka, karena dianggap menyebarkan berita bohong berdasaran SARA dan ujaran kebencian. Sebelumnya Mustofa mencuit lewat akun twitternya, @AkunTofa, tentang seorang anak di bawa umur yang bernama Harun, yang tewas dikeroyok polisi dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
Advertisement