Polri Bentuk Tim Investigasi Penembakan Massa Perusuh Aksi 21 dan 22 Mei

Tujuan pembentukan tim, untuk mencari penyebab dari kematian saat aksi 21 dan 22 Mei tersebut, apalagi ada pihak yang menyebut karena luka tembak.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Mei 2019, 17:15 WIB
Polisi berlindung saat terjadi bentrok dengan massa aksi demo di Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (22/5/2019). Situasi ricuh tersebut masih dalam pengamanan pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan, atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Polri sudah membentuk tim meninggalnya korban dari massa yang melakukan aksi 21 dan 22 Mei 2019.

"Untuk itu Bapak Kapolri sudah membentuk tim. Membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Irwasum Polri," kata Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Tujuan pembentukan tim, untuk mencari penyebab dari kematian saat aksi 21 dan 22 Mei 2019, apalagi ada pihak yang menyebut karena luka tembak. "Untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspek," jelas Iqbal.

Dia menegaskan, mereka yang meninggal adalah massa perusuh saat aksi 21 dan 22 Mei 2019. Bukan dari massa yang melakukan aksi damai, ataupun masyarakat biasa.

"Itu yang harus diketahui oleh publik, bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak. Sudah membentuk tim investigasi terhadap diduga meninggalnya 7 orang massa perusuh," pungkas Iqbal.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya