Kementerian PANRB Buka Seleksi 4 Jabatan Pimpinan Tinggi

Seleksi kali ini untuk mengisi empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Mei 2019, 09:44 WIB
Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka peluang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PANRB.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan, seleksi ini untuk mengisi empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama.

Sebanyak empat jabatan yang dibuka pada seleksi terbuka kali ini antara lain Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur, Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur, dan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik.

Sri Rejeki menyatakan, ASN yang telah memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri sebelum pendaftaran ditutup. "ASN yang berminat dan sesuai syarat yang ditentukan dapat langsung mendaftar," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2019).

Adapun berdasarkan Pengumuman Nomor: B/65/S.KP.12.00/2019 tentang Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PANRB Tahun 2019, pendaftaran online akan ditutup pada 21 Mei 2019 melalui situs https://daftar.menpan.go.id.

Lebih lanjut, Sri Rejeki menyampaikan, sampai saat ini sudah ada beberapa ASN yang mendaftarkan diri, namun ia berharap lebih banyak lagi ASN yang mengikuti seleksi terbuka ini.

"Untuk ASN yang sudah mendaftar, agar berkas administrasi segera diserahkan kepada Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PANRB," imbuh dia.

Dokumen kelengkapan administrasi dapat diunggah dalam bentuk soft copy melalui situs pendaftaran.

Sedangkan berkas administrasi hard copy, diserahkan kepada Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka untuk Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PANRB. Berkas dokumen tersebut diterima paling lambat 23 Mei 2019 sebelum pukul 16.00 WIB.

Sri Rejeki menjelaskan, seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Kementerian PANRB, yakni https://menpan.go.id. "Peserta seleksi diharapkan untuk aktif mengakses situs tersebut," tandasnya.

2 dari 3 halaman

Persyaratan

Ilustrasi Foto Lowongan Kerja (iStockphoto)

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ASN untuk dapat mengikuti seleksi terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian PANRB.

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengikuti seleksi terbuka JPT Madya, harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain: memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau Diploma IV, diutamakan pascasarjana (S-2) atau magister.

Kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun, sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat dua tahun.

Selain itu, pelamar juga harus berusia paling tinggi 58 tahun per 1 Agustus 2019, telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli utama, serta sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

 

3 dari 3 halaman

Lainnya

Untuk pelamar JPT Pratama, persyaratan yang harus dipenuhi yakni memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana (S-1) atau Diploma IV, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling sedikit selama 5 tahun.

Selain itu, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun, usia paling tinggi 56 tahun per tanggal 1 Agustus 2019.

Di samping itu, pelamar juga telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III, diutamakan telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli madya, serta pelamar sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b).

Syarat lain, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya harus sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Pelamar juga telah mendapatkan surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang mendapat delegasi. Pelamar tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya