Jaga Netralitas, Warga Komplek Kopassus Cijantung Coblos di Gedung Sekolah

Ratusan warga Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur menyoblos di luar lingkungan komplek.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Apr 2019, 10:23 WIB
TPS Komplek Kopassus Cijantung (Foto:Liputan6.com/Pebrianto Wicaksono)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan warga Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur menyoblos di luar lingkungan komplek, dengan memanfaatkan bangunan sekolah yang terletak di seberang komplek.

Pantauan Liputan6.com, di kawasan Cijantung, Jalan RA Fadilah Kelurahan Baru,Kecamaran Pasar Rebo, Jakarta Timur, terdapat delapan Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang letaknya terpisah di tiga sekolah. 

Yaitu, TPS 53 dan TPS 54 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) baru 01. TPS 55, 56 dan 57 terletak di SDN Baru 02.‎ TPS 58, 59 dan 60 terletak di halaman SMA 39.

Seorang petugas keamanan TPS‎ 53 menuturkan, mayoritas warga yang menyoblos di delapan TPS tersebut merupakan warga Komplek Kopassus Cijantung, keberadaan TPS di luar komplek bertujuan untuk menjaga netralitas.

"Yang jelas terbagi 8 TPS di tiga tempat. Ini di luar komplek untuk menjaga netralitas," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Empat Pejabat Negara Gunakan Hak Pilih di TPS 01 Widya Chandra Jakarta

Empat pejabat negara akan menggunakan hak pilihnya di TPS 01, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, empat pejabat negara akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Keempat pejabat tersebut yaitu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua Mahkmah Agung M Hatta Ali, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Yang mencoblos di sini ada Ketua MA, Ketua BPK, Mensesneg, Menteri PUPR dan Menteri Perhubungan," ujar ‎Ketua RT 007, Budi Satrio di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 17 April 2019.

Menurut Budi, jumlah pemilih tetap yang terdaftar di TPS ini mencapai 205 pemegang hak suara. Sedangkan para pejabat negara tersebut masuk dalam daftar pemilih tambahan.

"Yang pemilih tambahan di sini sebanyak 57 pemilih. Mereka menggunakan formulir A5," tandas dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya