Pemerintah Jayapura Hentikan Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang

Pemerintah Jayapura menghentikan masa tanggap darurat pencarian 82 warga yang hilang akibat banjir bandang.

oleh Mevi LinawatiDiterbitkan 30 Maret 2019, 13:38 WIB

Fokus, Papua - Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, menghentikan masa tanggap darurat banjir bandang. Dengan penghentian masa tanggap darurat, upaya pencarian korban dihentikan.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (30/3/2019), Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua telah mencabut masa tanggap darurat upaya pencarian 82 warga yang masih dinyatakan hilang.

Namun tim SAR masih siaga jika ada laporan penemuan jenazah.

Sementara itu, sejumlah pengungsi di posko Stadion Barnabas, Youwe, Sentani telah menurun. Pengungsi yang tersisa hanya warga yang rumahnya hancur akibat banjir bandang.

Mereka meminta bantuan pemerintah untuk membangun kembali tempat tinggal atau direlokasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya