FOTO: Anak-Anak Terlihat Ikut Gelaran Capres 02 Prabowo Subianto Menyapa Bogor

Keterlibatan anak-anak dalam kampanye sudah diatur dalam undang-undang pemilu dan undang-undang perlindungan anak.

oleh Johan Fatzry diperbarui 29 Mar 2019, 19:00 WIB
Anak-anak Terlihat Ikut Gelaran Capres 02 Prabowo Subianto Menyapa Bogor
Keterlibatan anak-anak dalam kampanye sudah diatur dalam undang-undang pemilu dan undang-undang perlindungan anak.
Seorang anak terlihat saat gelaran Capres No Urut 02 Prabowo Subianto menyapa Bogor di area Stadion Pakansari, Kab Bogor, Jumat (29/3). Keterlibatan anak-anak dalam kampanye sudah diatur dalam undang-undang pemilu dan undang-undang perlindungan anak. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anak terlihat saat gelaran Capres No 02 Prabowo Subianto menyapa Bogor di area Stadion Pakansari, Kab Bogor, Jumat (29/3). Bawaslu menegaskan selama proses kampanye anak-anak tidak boleh dilibatkan. Larangan tersebut diatur dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Seorang anak terlihat saat gelaran Capres No Urut 02 Prabowo Subianto menyapa Bogor di area Stadion Pakansari, Kab Bogor, Jumat (29/3). Keterlibatan anak-anak dalam kampanye sudah diatur dalam undang-undang pemilu dan undang-undang perlindungan anak. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anak terlihat saat gelaran Capres No 02 Prabowo Subianto menyapa Bogor di area Stadion Pakansari, Kab Bogor, Jumat (29/3). Bawaslu menegaskan selama proses kampanye anak-anak tidak boleh dilibatkan. Larangan tersebut diatur dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Seorang anak terlihat saat gelaran Capres No Urut 02 Prabowo Subianto menyapa Bogor di area Stadion Pakansari, Kab Bogor, Jumat (29/3). Keterlibatan anak-anak dalam kampanye sudah diatur dalam undang-undang pemilu dan undang-undang perlindungan anak. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anak terlihat saat gelaran Capres No 02 Prabowo Subianto menyapa Bogor di area Stadion Pakansari, Kab Bogor, Jumat (29/3). Bawaslu menegaskan selama proses kampanye anak-anak tidak boleh dilibatkan. Larangan tersebut diatur dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya