Top 3 News: 7 Curhatan Romahurmuziy Usai Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan

Top 3 News, Romahurmuziy merasa dijebak. Hal tersebut tertuang dalam isi surat yang dibagikannya kepada awak media di KPK.

oleh Maria FloraNafiysul QodarLiputan6.comRatu Annisaa Suryasumirat diperbarui 17 Mar 2019, 08:21 WIB
Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV dan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP di Jakarta, Selasa (26/2). Kegiatan Rapimnas tersebut dilaksanakan pada 26-28 Februari 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini mengungkap isi curahan hati Romahurmuziy lewat surat yang dibagikan pada sejumlah awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Salah satu poin yang dia tulis dalam suratnya, pria yang akrab disapa Romi itu merasa dirinya telah dijebak. Terkait hal ini, KPK pun memberi jawaban, bahwa penangkapan Romahurmuziy murni pengungkapan kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini mengamankan Romahurmuziy cs di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Tmur, Jumat, 15 Maret lalu. Total ada enam orang yang berhasil ditangkap. Dari enam orang tersebut, tiga di antaranya menjadi tersangka, yaitu Romi, HRS, dan MFQ.

KPK menyatakan, bahwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) sebenarnya tidak lolos dalam tiga nama yang diajukan ke Menteri Agama. 

Setelah mengetahui ada dua anak buahnya yang ikut tersangdung kasus suap jabatan, langkah tegas langsung dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Agar jajarannya tak lagi terjerumus dalam kasus korupsi, Lukman memecat Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq dan Kepala Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur Haris Hasanuddin. Dia pun tidak akan memberi bantuan hukum. 

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Sabtu, 16 Maret 2019:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

1. Merasa Dijebak, Ini Curhatan Lengkap Romahurmuziy Usai Jadi Tersangka Suap

Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan mengenakan rompi oranye memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat OTT di Surabaya pagi itu resmi menjadi tahanan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy memberikan dua kertas kepada awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat tersebut ditulis sendiri setelah pria yang akrab disapa Romi itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama oleh KPK.

"Saya dijebak. Untuk lebih jelasnya ada di surat yang saya tulis," ujar Romi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Seperti apa isi lengkap surat yang ditulis Romi?

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. KPK: Kepala Kanwil Kemenag Jatim Sempat Tak Lolos Seleksi Jabatan

Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terhadap Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) yang menjadi tersangka kasus suap seleksi jabatan bersama Ketua Umum PPP Romahurmuziy, sebenarnya tidak lolos dalam tiga nama yang diajukan ke Menteri Agama.

"HRS diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019).

Sedangkan, Muhammad Muafaq Wirahadi yang juga menjadi tersangka mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

"Diduga, terjadi komunikasi dan pertemuan antara HRS, MFQ dan RMY serta pihak lain. MFQ dan HRS diduga menghubungi RMY untuk mengurus proses lolos seleksi Jabatan di Kementerian Agama Rl," kata Laode yang didampingi Jubir KPK Febri Diansyah.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Menag Pecat Dua Anak Buahnya yang Tersandung Kasus Suap Lelang Jabatan

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tertawa saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR terkait evaluasi laporan penyelenggaran haji 2018 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Jakarta, Senin (26/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan akan memecat dua anak buahnya yang terlibat kasus dugaan suap seleksi jabatan yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukman memastikan segera memecat dua anak buahnya tersebut dan tidak akan memberikan bantuan hukum.

Adapun dua anak buahnya yang ditetapkan sebagai tersangka suap adalah Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq dan Kepala Kanwil Kementerian Agama, Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Keduanya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama Ketum PPP Romahurmuziy atau Romi.

 

Selengkapnya...

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya