Di Ajang Ini, Para Petani Sawit Berkumpul Bahas Perkembangan Sawit

Pertemuan nasional ini digelar sebagai wadah silaturahmi dan diskusi antara petani-petani sawit dengan pemerintah.

oleh Athika Rahma diperbarui 28 Feb 2019, 12:00 WIB
Pertemuan nasional petani kelapa sawit Indonesia (Foto:Liputan6.com.Athika R)

Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan nasional petani kelapa sawit Indonesia bertajuk "Sawit Indonesia Berdaulat, Bermartabat dan Berkelanjutan" digelar pada Kamis (28/2/2019).

Pertemuan nasional ini digelar sebagai wadah silaturahmi dan diskusi antara petani-petani sawit dengan pemerintah.

Hadirkan beberapa tokoh seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Harian DPP APKASINDO, Amin Nugroho, pertemuan yang digelar di Hotel Orchardz, Jakarta ini memiliki beberapa tujuan penting.

"Pertemuan ini tentunya digelar untuk sharing informasi baik itu identifikasi masalah di perkebunan sawit, usulan solusi hingga dukungan pemerintah terhadap pengembangan perkebunan sawit," ungkap Amin dalam paparannya di Jakarta, Kamis pekan ini.

Tercatat sekitar 400 orang petani kelapa sawit dan 22 provinsi di Indonesia mengikuti pertemuan ini.

Diharapkan pertemuan ini dapat mempererat tali silaturahmi antar petani kelapa sawit sekaligus dapat menambah wawasan mengenai pengembangan perkebunan kelapa sawit.

 

2 dari 2 halaman

Kemenko Perekonomian Belum Berencana Ubah Aturan Pungutan Ekspor CPO

Ilustrasi Kelapa Sawit (iStockphoto)

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, Muzdalifah Machmud memastikan belum ada rencana terkait perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pungutan ekspor kelapa sawit.

Pernyataan itu, sekaligus merespons pergerakan harga CPO di tingkat internasional.

"Belum ada (rencana perubahan PMK), masih mau dilihat, analisa dulu. Karena posisi kita sekarang ini masih terjepit dari mana-mana. Kita diomongin apalah, pungutan yang kadang-kadang diskriminatif sama Indonesia," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin 25 Februari 2019.

Muzdalifah mengatakan, pihaknya masih membutuhkan kajian apakah nantinya PMK tersebut dapat diubah atau tidak. "Kita melihat di hulunya, di mananya, supaya nanti kita saat ambil kebijakan baru itu tidak mengganggu," imbuhnya.

Dia menambahkan, besar kecil pungutan yang diatur melalui PMK Indonesia tetap akan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

"Tetap harus ekspor, kalau enggak, siapa yang mau beli petani kita. Meskipun kita naikkan pungutan, bagaimana dengan petani. Meskipun misalnya kita turunkan, kita tetap harus ekspor terus, produksi naik," pungkasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya