Memotret Tempat Terlarang, Mahasiswa Dihukum Penjara Satu Tahun

Jangan sembarangan memotret, atau kamu berakhir di penjara seperti mahasiswa ini.

oleh Liputan6dotcom diperbarui 20 Feb 2019, 07:30 WIB
(Foto : Zhao Qianli/nextshark.com)

Liputan6.com, Jakarta Memoto atau mengabadikan momen menjadi suatu bagian dalam kehidupan sehari-hari, di mana kapanpun dan di manapun kita berada kita tidak lepas dari handphone yang memiliki kamera. Kamera pada handphone yang cukup bagus dapat membuat kita jadi lebih semangat dan antusias untuk memotret.

Berbagai objek dapat kita jadikan foto, baik itu bangunan, hewan, tumbuhan atau apa yang terjadi di kehidupan sehari-hari. Namun bagaimana jika kita memotret hal yang seharusnya tidak boleh untuk difoto? Lalu apa akibatnya?

Dilansir dari Nextshark.com, seorang pelajar asal Cina bernama Zhao Qianli dipenjara selama satu tahun karena memotret pangkalan angkatan laut Amerika Serikat. Pelajar berusia 20 tahun tersebut adalah seorang mahasiswa yang melakukan pertukaran pelajar di Amerika Serikat.

Berniat melakukan tur, pelajar ini malah ketahuan memasuki Pangkalan Angakatan laut tingkat tinggi. Pelajar ini mengakui kesalahannya karena memotret tempat tersebut dan berakhir menerima hukuman satu tahun penjara berdasarkan persidangan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

2 dari 2 halaman

Apakah Dia Mata-Mata?

(Foto : Zhao Qianli/nextshark.com)

Jaksa Federal Michael Sherwin mengatakan bahwa gambar-gambar yang terdapat di smartphone-nya adalah foto fasilitas militer, dan dianggap tidak seperti seorang yang tersesat. Pengacara pelajar ini sendiri menegaskan bahwa Zhao bukanlah seorang mata-mata.

Pengacaranya mengatakan bahwa tindakan ini disebut sebagai suatu kesalahan bodoh yang dilakukan oleh Zhao. Zhao hanya ingin dirinya dapat pulang ke negaranya.

Persidangan dan penyelidikan terhadap mahasiswa Cina tersebut terus dilakukan dan berakhir dengan keputusan memberikan hukuman, karena sebuah foto yang kita ambil dapat berakibat fatal. Itulah gambaran yang dialami oleh Zhao di Amerika Serikat.

 

Reporter :

Lea Citra Santi Baneza

Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya