Bisnis Online Merugikan Pengusaha Konvensional, Ini Kata Kepala BKPM

Saat ini terjadi pergeseran model bisnis dari konvensional menuju digital.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Feb 2019, 17:00 WIB
Kepala BKPM Thomas Lembong (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong tak menampik terjadinya pergeseran model bisnis dari konvensional menuju digital. Kondisi ini telah banyak merugikan para pengusaha yang belum beralih pijakan.

"Memang ada industri lama seperti Hypermart yang terdistribusi dengan bisnis model baru dari offline ke online. Pasti ada pemain lama yang dirugikan," ungkap dia di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Meski begitu, ia tidak memungkiri bahwa kehadiran ekonomi digital saat ini telah memberikan lebih banyak keuntungan, seperti pembukaan lapangan kerja yang lebih luas.

"Mungkin secara makro dan konsumen, manfaat buat konsumen luar biasa. Dari segi lapangan kerja juga ekonomi digital menciptakan jauh lebih banyak lapangan kerja baru daripada perusahaan offline yang menciut atau tutup," sebut Thomas Lembong.

Oleh karenanya, ia menyambut positif adanya suntikan modal asing sebesar USD 1 miliar untuk GoJek yang berasal dari perusahaan luar raksasa seperti Google.

 

2 dari 2 halaman

Suntikan Gojek

Kucuran bantuan dana itu dinilai dapat membawa GoJek beralih menjadi perusahaan digital berkelas dunia.

"Jadi perusahaan digital kita harus secepat mungkin segera naik kelas jadi pemain dunia. Karena ekonomi digital persaingannya sekarang sudah di tingkat regional dan internasional," tutur dia.

 Dia menganggap, suntikan dana tersebut bisa berdampak baik bagi perusahaan digital yang mempekerjakan banyak anak muda Indonesia.
 
"Sejauh ini saya enggak lihat itu negatif. Apalagi kebanyakan untuk pengusaha, pekerja muda dan teknologi lokal. Sejauh ini sih dampaknya sangat positif," jelas dia.
 
Adapun sebelumnya, GoJek dikabarkan mendapat suntikan dana dan modal asing dari beberapa perusahaan raksasa luar negeri seperti Google, JD.com dan Tencent lewat pendanaan Seri F pada awal Februari 2019.
 
Thomas Lembong meneruskan, kucuran modal asing tersebut tidak dilarang selama perusahaan digital yang bersangkutan memiliki modal di atas USD 10 miliar. 
 
"Kalau sudah ngomong perusahaan raksasa digital seperti GoJek, Tokopedia, Bukalapak, dan lainnya, ya semakin banyak modal yang menaglir maka semakin baik. Karena pasar mereka bukan lokal saja, tapi regional dan global," jelasnya.
 
"Jadi perusahaan kita harus secepat mungkin segera naik kelas jadi pemain dunia. Karena ekonomi digital persaingannya sekarang sudah regional dan internasional," imbuh dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya