FOTO: Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Apartemen Puri Park View Kembangan

Polisi menyita psikotropika golongan IV dan obat daftar G sebanyak 112.060 butir saat menggerebek kamar yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 16 Jan 2019, 12:00 WIB
Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Apartemen Puri Park View Kembangan
Polisi menyita psikotropika golongan IV dan obat daftar G sebanyak 112.060 butir saat menggerebek kamar yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi menggerebek kamar yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1). Polisi menyita psikotropika golongan IV dan obat daftar G sebanyak 112.060 butir. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi menggerebek kamar yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1). Polisi mengamankan tersangka DL dan masih mencari tersangka BD. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi menggerebek kamar yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan narkoba di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1). Gudang penyimpanan narkoba berada di Apartemen Puri Park View Tower A Lantai 32. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono (tengah) gelar perkara kasus narkoba di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1). Tersangka terancam maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono (tengah) gelar perkara kasus narkoba di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1). Polisi menyita psikotropika golongan IV dan obat daftar G sebanyak 112.060 butir. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi menunjukkan barang bukti kasus narkoba di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1). Polisi mengamankan tersangka DL dan masih mencari tersangka BD. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono saat gelar perkara kasus narkoba di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1). Gudang penyimpanan narkoba berada di Apartemen Puri Park View Tower A Lantai 32. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Polisi menggiring tersangka kasus narkoba di Apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (16/1). Tersangka terancam maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (Merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya