Pemerintah Diminta Kejar Pengusaha yang Belum Taat Bayar Pajak

Saat ini baru sekitar 1 juta pengusaha yang taat membayarkan pajak. Padahal jumlah pengusaha di seluruh Indonesia bisa mencapai puluhan juta.‎

oleh Septian Deny diperbarui 08 Jan 2019, 09:52 WIB
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak untuk fokus melakukan ekstensifikasi terhadap pembayar pajak, khususnya dari kalangan pengusaha.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, saat ini baru sekitar 1 juta pengusaha yang taat membayarkan pajak. Padahal jumlah pengusaha di seluruh Indonesia bisa mencapai puluhan juta.‎

"Jadi yang benar-benar pengusaha itu baru 1 juta. Ya kita diharapkan bisa 10 juta, jadi lebih banyak. Total pengusaha kan ada beberapa puluh juta. Jadi selama ini baru sebagian kecil," ujar dia di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Suryadi menilai, lantaran baru sebagian kecil pengusaha yang taat membayar pajak, maka tarif pajak yang dikenakan pun besar. Hal ini guna mengejar target penerimaan.

Padahal, lanjut dia, jika lebih banyak jumlah pembayaran pajak, maka tarif pajaknya bisa lebih murah. Dengan demikian Indonesia bisa bersaing dengan negara lain yang menerapkan tarif pajak yang rendah.

"Kalau begitu, kita bisa bersaing dengan negara lain. Sekarang kan pembayar pajaknya sedikit, pajaknya jadi tinggi," tandas dia.

 

2 dari 2 halaman

Pendapatan Pajak 2018 Tembus Rp 1.315 Triliun

Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa penerimaan pajak pada 2018 mencapai Rp 1.315,9 triliun atau sekitar 92,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.

Selain penerimaan pajak yang cukup baik, rasio penerimaan pajak juga terus meningkat menjadi 11,5 persen dari sebelumnya 10,7 persen.

"Ini berarti seluruh reformasi perpajakan yang kita lakukan sudah makin menunjukkan hasil. Kesadaran membayar pajak, peningkatan basis pajak kita, kita juga mulai mendapatkan informasi dari AEOI. Dan kita terus membangun database dan sistem informasi perpajakan yang update," ujar Sri Mulyani saat memberi keterangan pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Secara rinci, penerimaan pajak tersebut berasal dari PPh migas yang terealisasi sebesar Rp 64,7 triliun, naik signifikan dari target sekitar Rp 38,1 triliun dalam APBN 2018. Sementara itu, pajak non migas memberi sumbangsih sekitar Rp 1.251,2 atau mencapai 90,3 persen dari target APBN sebesar Rp 1385,9 triliun.

"Pertumbuhan pajak nonmigas mencapai 13,7 persen. Ini pertumbuhan yang sangat kuat dibanding tahun lalu yang hanya tumbuh 2,9 persen. Kegiatan ekonomi di luar migas menunjukkan momentum sangat positif. PPN tumbuh 11,9 persen sedikit lebih rendah dari tahun lalu yang 16,6 persen, namun masih tumbuh double digit," jelasnya.

"Sedangkan PPh non migas pertumbuhannya 15,1 persen atau tercapai Rp 686,8 triliun. Tahun lalu PPH itu untuk yang nonmigas mengalami pertumbuhan negatif yaitu 5,3 persen," sambungnya.

 

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya