Kemendagri: Pemusnahan E-KTP Rusak Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

Kemendagri menegaskan, tiap hari akan selalu ada pemusnahan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 20 Des 2018, 16:30 WIB
Petugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membakar E-KTP rusak di Gudang Kemendagri di Bogor, Jabar, Rabu (19/12). Pemusnahan ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah berkomitmen menjamin keamanan data kependudukan. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pemusnahan keping e-KTP dan sejumlah blangko yang rusak atau invalid, secara serentak.

"Hari ini serentak seluruh Indonesia," ucap Zudan saat dikonfirmasi, Kamis (20/12/2018).

Dia menegaskan, setiap hari akan dilakukan pemusnahan. Agar mencegah hal yang tak diinginkan.

"Tiap hari akan selalu ada pemusnahan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan 1.378.146 keping e-KTP dan sejumlah blangko yang rusak atau invalid. Pemusnahan dilakukan di Gudang Aset Kemendagri Jalan Raya Parung Bogor, Jawa Barat, 19 Desember 2018 kemarin.

sekitar 1,3 juta e-KTP dimasukkan ke dalam 10 drum berukuran kecil dan disiramkan minyak bensin oleh para petugas. Kemudian, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh membakar e-KTP dan blangko e-KTP itu.

Zudan Arif Fakrulloh mengatakan e-KTP dan blangko yang dimusnahkan adalah dokumen negara yang mengalami kerusakan atau data yang ada di dalamnya tidak benar atau invalid. Sementara blangko yang dimusnahkan merupakan produksi tahun 2011 hingga sekarang.

"Dari 514 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia, 450 di antaranya sudah serahkan semua e-KTP rusak atau invalid yang hari ini dibakar, kami akan terus kejar yang sisanya agar segera dimusnahkan," jelasnya.

 

2 dari 2 halaman

Atas Instruksi Mendagri

Kemendagri memusnahkan 1.378.146 keping e-KTP di Bogor, Jawa Barat (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

"Bisa namanya salah, alamatnya salah, kalau dilihat fisik bisa saja bagus tetapi ternyata data di dalamnya salah," sambung Zudan.

Dia menegaskan, pemusnahan ini dilakukan atas instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Zudan tidak ingin agar peristiwa e-KTP tercecer atau terbuang beberapa waktu lalu kembali terjadi.

"Ini sesuai arahan menteri dan sekjen bahwa pemusnahan dilakukan agar kejadian tercecernya atau terjatuhnya e-KTP yang beberapa waktu terakhir terjadi tak terulang lagi, kalau masih ada yang tercecer berarti salah pemerintah daerah yang menjadi tempat terjatuhnya e-KTP itu," tegasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya