MUI: Politisasi Poligami Bisa Memecah-belah Persatuan

MUI menilai isu poligami yang menjadi komoditas akan menyinggung umat Islam.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Des 2018, 12:17 WIB
Gedung MUI. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tidak ada politisasi isu SARA untuk kepentingan politik. Ia khususnya menyoroti isu poligami yang kini mengemuka.

Beberapa waktu lalu, Partai Solidaritas Indonesia menyatakan menolak poligami. Partai baru itu juga ingin merevisi UU Perkawinan, sehingga menutup peluang poligami.

Menurut Zainut Tauhid, poligami merupakan fenomena sosial yang tidak bisa dimungkiri. Hal itu juga bersentuhan dengan keyakinan dan syariat agama Islam.

"Ketika hal itu dieksploitasi untuk kepentingan politik, maka dipastikan menimbulkan ketersinggungan dan melukai perasaan umat Islam," kata Zainut lewat keterangan tertulis diterima, Selasa (18/12/2018).

Ia menerangkan, dalam pemahaman umat Islam, poligami adalah sebuah hal yang diyakini dan diimani bahwa memiliki istri lebih dari satu adalah salah satu syariat yang terdapat dalam ajaran Islam.

Namun, saat hal itu sudah dipolitisasi, poligami bisa menjadi isu yang membenturkan, memecah belah persatuan dan kesatuan antar keyakinan.

"Hal itu rentan menimbulkan konflik dan mengganggu harmoni kehidupan antar umat beragama," jelas dia.

 

2 dari 2 halaman

Hindari Politik Adu Domba

MUI mengajak semua pihak, khususnya para elit politik, menghindari cara berpolitik demikian. Kepada KPU dan BAWASLU, MUI meminta untuk bertindak tegas kepada para peserta Pemilu yang melakukan hal tersebut.

"Jadi hindari politik SARA sehingga Pemilu berjalan dengan damai, bersih dan dan aman," Zainut menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya