Top3 Berita Hari Ini: Sentilan Ridwan Kamil dan Motor Pembuat Janda

Buat pengguna jalan, tampaknya perlu berpikir ulang kalau mau melanggar lalu lintas. Pasalnya ada CCTV yang memantau dan bisa berkomentar langsung.

oleh Sigit Tri Santoso diperbarui 17 Des 2018, 19:45 WIB
Ridwan Kamil (Liputan6.com/Aditya Eka Prawira)

Liputan6.com, Jakarta Buat pengguna jalan, tampaknya perlu berpikir ulang kalau mau melanggar lalu lintas. Pasalnya ada CCTV yang memantau dan bisa berkomentar langsung. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Sentilan Ridwan Kamil ke Pelanggar Lalu Lintas Bikin Ngakak

Area Traffic Control System atau ATCS sebagai sistem kendali lalu lintas kini sedang diberlakukan di sejumlah wilayah dengan harapan mampu menertibkan lalu lintas menggunakan CCTV di persimpangan jalan.

Di Jawa Barat khususnya kota Bandung, petugas ATCS kerap menegur menggunakan pengeras suara kepada pengendara yang melanggar, terutama saat di persimpangan lampu merah. Selengkapnya baca di sini.

2. Kawasaki Ninja H2 Pernah Dikenal sebagai Motor Pembuat Janda

Kawasaki Ninja H2 identik dengan superbike 1.000cc dengan supercharger. Namun, motor ini sudah ada di tahun 1971 silam dan bernama Kawasaki H2 Mach IV.

Mengutip dari Bennets.co.uk, kala itu Kawasaki H2 Mach IV mengusung mesin 2-tak 3-silinder inline berkubikasi 750cc bertenaga 74 Tk dan torsi 77,4 Nm. Performa tersebut mampu membuatnya menjadi sepeda motor 750cc tercepat di masanya. Selengkapnya baca di sini.

 

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

3. Toyota Avanza Baru Bukan Ancaman untuk Mitsubishi Xpander

Belakangan ini rumor kelahiran Toyota Avanza baru di tahun depan semakin kencang. Meskipun demikian, Mitsubishi malah tak menganggapnya sebagai ancaman untuk Mitsubishi Xpander.

Lebih lagi, Avanza seperti tak dianggap sebagai kompetitor, lantaran sejumlah keunggulan yang dipunyai Xpander. Diungkap oleh Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI, Avanza bukan pesaing terbesar bagi Xpander. Selengkapnya baca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya