FOTO: 29 Kilogram Sabu Disita dari Sindikat Aceh, Medan, dan Lombok

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti 29 kilogram sabu dalam pembongkaran kasus peredaran narkoba sindikat Aceh, Medan, dan Lombok.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 07 Des 2018, 14:53 WIB
29 Kilogram Sabu Disita dari Sindikat Aceh, Medan, dan Lombok
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti 29 kilogram sabu dalam pembongkaran kasus peredaran narkoba sindikat Aceh, Medan, dan Lombok.
Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menunjukkan barang bukti kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menunjukkan tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggiring tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggiring tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya