Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menunjukkan barang bukti kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menunjukkan tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Barang bukti kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggiring tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi mengamankan 12 tersangka. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggiring tersangka kasus peredaran sabu sindikat Aceh, Medan, dan Lombok di Jakarta, Jumat (7/12). Polisi menyita barang bukti 29 kilogram sabu. (Merdeka.com/Imam Buhori)