Liputan6.com, Jakarta Anggota TNI yang mencabuli dua anak di bawah umur mendapat hukuman penjara dan diberhentikan dari institusi.
Advertisement
Anggota TNI yang mencabuli dua anak di bawah umur mendapat hukuman penjara dan diberhentikan dari institusi.
Diterbitkan 29 November 2018, 14:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Anggota TNI yang mencabuli dua anak di bawah umur mendapat hukuman penjara dan diberhentikan dari institusi.
Advertisement