BK DPR Minta KPK usut Proyek Ruang Banggar

Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa meminta supaya Komisi Pemberantasan Korupsi serius menindaklanjuti aduan Ketua DPR, Marzuki Alie soal dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek renovasi ruang Badan Anggaran

oleh Liputan6 diperbarui 08 Feb 2012, 06:23 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa meminta supaya Komisi Pemberantasan Korupsi serius menindaklanjuti aduan Ketua DPR, Marzuki Alie soal dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek renovasi ruang Badan Anggaran.

BK juga, kata Prakosa, mengajukan penyelesaian alternatif atas adanya pelanggaran asas kepatutan dalam proyek itu. Adapun solusinya adalah agar Sekretariat Jenderal DPR dan kontraktor mengurangi biaya secara nyata atas proyek itu.

"Ini untuk menjaga citra, martabat dan kehormatan DPR. Auditor eksternal juga supaya bertindak terkait dengan proyek tersebut," kata Prakosa di DPR, Jakarta, Selasa (7/2).

Hal di atas merupakan rekomendasi BK atas sengkarut proyek renovasi ruang Banggar. Menurut Prakosa, soal renovasi ruangan dalam pandangan BK sebetulnya bukanlah bagian dari tugas kedewanan. Sebab tugas anggota Dewan adalah hanya mengurusi pengawasan, legislasi, dan anggaran.

Tak hanya soal proyeknya, BK juga memandang perlunya keanggotaan di Banggar supaya tidak diisi oleh orang-orang dari tim bendahara partai. Sebab, kasus itu dipengaruhi oleh kekuasaan Banggar yang besar.

Ke depan menurut BK, sambung Prakosa, harus ada penyesuaian atas keanggotaan dan pimpinan BURT. Kepada Setjen, BK menyarankan supaya membuat semacam pakta integritas terhadap para pejabatnya. "Tujuannya agar bertanggungjawab penuh atas penggunaan anggaran," katanya. (ARI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya