Rosa Sebut Anas Pemilik Grup Permai

Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Sea Games, Mindo Rosalina Manulang, dalam kesaksiannya di persidangan menyebut Anas Urbaningrum sebagai salah satu pemilik Grup Permai selain Muhammad Nazaruddin.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jan 2012, 11:50 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Sea Games, Mindo Rosalina Manulang, dalam kesaksiannya di persidangan menyebut Anas Urbaningrum sebagai salah satu pemilik Grup Permai selain Muhammad Nazaruddin.

"Setahu saya (selain M.Nazaruddin) adalah Pak Anas Urbaningrum.... bapak sering hadir dalam rapat pada 2008," kata Rosa dalam kesaksiannya di persidangan kasus suap Wisma Atlet Sea Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/1).

Dalam kesaksiannya, Rosa menyebutkan M. Nazaruddin dan Anas Urbaningrum sebagai pemilik Grup Permai pada 2008.

Rosa mengatakan Grup Permai telah mengeluarkan uang sebesar Rp 20 miliar untuk proyek Hambalang dan Wisma Atlet Sea Games. Rosa juga menyebutkan bahwa Anggota Dewan Angelina Sondakh meminta uang ke Rosa untuk mendapatkan dana untuk proyek Wisma Atlet yang juga untuk diberikan ke sejumlah anggota Banggar DPR-RI.(ANT/MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya