Hercules Ditangkap Polisi Terkait Premanisme di Kalideres

Para preman diketahui telah mengintimidasi dan melakukan perusakan ruko PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Nov 2018, 16:46 WIB
Hercules ditahan karena kasus pemerasan dan pencucian uang di beberapa wilayah di Jakarta. Sebelumnya, Hercules akan dipindahkan ke Rutan Salemba. Karena penuh, Hercules urung dipindahkan ke Salemba (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, pihaknya meringkus Hercules Rosalio Marshal terkait penyerangan dan penguasaan lahan sekelompok preman terhadap karyawan PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.

"Kami amankan Hercules yang juga aktor utama pelaku penyerangan dan penguasaan lahan," tutur Hengky dalam keterangannya, Rabu (21/11/2018).

Menurut Hengky, lokasi tersebut telah dikuasai secara paksa dan para preman meminta uang sebanyak Rp 500 ribu kepada setiap penghuni.

"Pimpinan kelompok preman ini (Hercules) diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Melakukan Perusakan

Para preman diketahui telah mengintimidasi dan melakukan perusakan. Mereka berupaya merebut secara paksa ruko PT Nila di Kalideres, Jakarta Barat.

"Hercules ditangkap di kediamannya di kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat," Hengky menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya