Penerimaan Negara Capai Rp 1.312 Triliun hingga September 2018

Realisasi penerimaan negara itu setara dengan 69,3 persen dari target Rp 1.894,7 triliun dalam APBN 2018.

oleh Merdeka.com diperbarui 17 Okt 2018, 12:30 WIB
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara hingga 30 September 2018 mencapai Rp 1.312 triliun.

Realisasi penerimaan negara itu setara dengan 69,3 persen dari target Rp 1.894,7 triliun dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Penerimaan negara kita Rp 1.312,3 triliun per 30 September 2018 atau 9,3 persen dari total penerimaan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Dia mengatakan, penerimaan negara tersebut meningkat 19 persen apabila dibandingkan periode yang sama pada 2017. "Kenaikan yang cukup tinggi," ujar dia.

Realisasi penerimaan ini disumbang oleh penerimaan perpajakan Rp 1.024,5 triliun atau 63,3 persen dari target, tumbuh 16,9 persen lebih tinggi dari September 2017. "Ini pertumbuhan perpajakan yang sangat tinggi jika dibandingkan tahun lalu," kata dia.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp 281,43 triliun atau melebihi target hingga 102,2 persen.

Sedangkan, bea cukai mencapai Rp 123,6 triliun atau 63,7 persen dari target. Penerimaan bea cukai tumbuh 16,9 persen dibandingkan tahun lalu.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

2 dari 2 halaman

Harga Batu Bara Turun Berimbas Terhadap Penerimaan Negara

Ilustrasi Foto Pertambangan (iStockphoto)

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Sri Raharjo, menyebut penurunan Harga Batu bara Acuan (HBA) akan berpengaruh terhadap penerimaan negara.

Bahkan, penurunan ini pun ia mengakui memang sudah terlihat sejak tiga bulan terakhir. Sejak Agustus 2018 misalnya, HBA berada di level USD 107,83 per ton.

"Dan sekarang hanya USD 100 per ton. Jadi itu menyebabkan ada potensi Oktober ini akan menurun pendapatan dari royaliti (batubara)," kata Hendra dalam acara Diskusi Kebijakan Publik Strategi Pengelolaan Batubara Nasional, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis 4 Oktober 2018.

Diketahui, saat ini harga batu bara acuan pada Oktober 2018 sebesar USD 100,89 per ton, atau turun 3,7 persen dibandingkan HBA September yang berada di level USD 104,81 per ton.

Sri Raharjo mengatakan, meski menurun, tapi secara keseluruhan sepanjang 2018 penurunan ini masih cukup menarik. Sebab, apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya penurunan tehadap HBA menyentuh hingga ke level USD 40 per ton.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya