5 Kebijakan Anies Baswedan Selama Setahun Jadi Gubernur DKI

Satu tahun sudah Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta. Selama satu tahun ini, sejumlah janji kampanyenya telah direalisasikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Okt 2018, 07:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan saat pawai obor Asian Para Games 2018 di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (30/9). Asian Para Games akan berlangsung 6-13 Oktober 2018 di Jakarta dan Palembang. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Liputan6.com, Jakarta - Satu tahun sudah Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta. Selama satu tahun ini, sejumlah janji kampanyenya telah direalisasikan.

Kebijakan apa yang berhasil direalisasikan Anies Baswedan? Berikut ulasannya.

1. Hunian DP Rp 0

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menepati janji soal penyediaan hunian DP (down payment) Rp 0. Genap satu tahun kepemimpinannya, Anies akhirnya mengeluarkan regulasi terkait skema pembiayaan rumah DP Rp 0 tersebut.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Rumah DP Rp 0 ini diperuntukkan bagi warga Jakarta yang berpenghasilan Rp 7 juta dan yang sudah berkeluarga.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 5 halaman

2. Pelican Crossing

Warga menyeberangi pelican crossing di Halte Transjakarta Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (4/9). Pelican crossing diharap membuat warga memiliki kesempatan sama dalam menikmati layanan publik. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Selama satu tahun menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengubah kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Di mana di kawasan tersebut Anies membuat pelican crossing pengganti jembatan penyeberangan orang (JPO).

Halte Transjakarta BI tersebut juga ditambahkan ramp untuk para pengguna Transjakarta untuk memudahkan pengguna penyandang disabilitas.

"Selama ini untuk menuju halte Transjakarta harus menaiki jembatan penyeberangan yang cukup tinggi. Ini coba kita ubah bertahap. Yang pertama, haltenya dibuatkan ramp, lalu disambungkan dengan pelican crossing," kata Anies beberapa waktu lalu.

3 dari 5 halaman

3. Jak Lingko

Seorang penumpang menaiki angkot OK OTrip di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (17/1). Angkot OK OTrip beroperasi mulai pukul 05.00 WIB - 22.00 WIB. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan Jak Lingko atau integrasi antarmoda di Jakarta. Layanan ini merupakan pengganti dari Ok Otrip yang telah lolos uji coba.

Jak Lingko mengintegrasikan semua jenis moda transportasi, baik angkot, transjakarta, maupun transportasi berbasis rel seperti light rail transit (LRT) dan mass rapid transit (MRT). Untuk saat ini, Jak Lingko baru mengintegrasikan angkot dengan transjakarta.

"Lingko adalah sistem terintegrasi jejaring, yang digunakan air di Nusa Tenggara Timur," tutur Anies Baswedan.

4 dari 5 halaman

4. KJP Plus Tarik Tunai

Siswi menunjukan KJP usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta (21/5/2015). Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI memberikan pelayanan dengan metode transaksi elektronik atau non-tunai untuk pencairan dana KJP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Anies Baswedan membuat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Jika sebelumnya tidak bisa ditarik tunai, KJP Plus ala Anies memberikan kemudahan, yakni bisa ditarik tunai.

Tarik tunai ini hanya bisa dipergunakan untuk kursus-kursus di luar sekolah, sarapan pagi bagi siswa-siswi, ataupun untuk transportasi ke sekolah.

Adapun besaran KJP Plus berdasarkan tingkatannya dan porsi penarikan tunainya sebagai berikut, siswa SD Rp 250 ribu, dapat ditarik tunai Rp 100 ribu per bulan. Siswa SMP senilai Rp 300 ribu, dapat ditarik tunai Rp 150 ribu per bulan.

Siswa SMA senilai Rp 420 ribu, dapat ditarik tunai Rp 200 ribu per bulan. Siswa SMK senilai Rp 450 ribu, dapat ditarik tunai Rp 200 ribu per bulan.

5 dari 5 halaman

5. Setop Reklamasi

Gaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau penyegelan bangunan di Pulau Reklamasi, Teluk Jakarta, Kamis (7/6). Anies tampak mengenakan baju batik lengan panjang dan celana hitam. (Liputan6.com/HO/Deka Wira Saputra)

"Reklamasi bagian dari sejarah, tapi bukan bagian dari masa depan Jakarta," itu yang dikatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pada Rabu, 26 September 2018, Anies mengumumkan penghentian proyek reklamasi 13 pulau di pesisir utara Jakarta.

Anies menjelaskan, penghentian dilakukan berdasarkan temuan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang telah memverifikasi kegiatan reklamasi. Badan tersebut dibentuk melalui Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 pada 4 Juni lalu.

Menurut mantan mendikbud itu, para pengembang tidak melaksanakan kewajiban yang ada. Ia mengaku, pihaknya siap menanggung risiko terkait keputusan tersebut. 

Anies punya alasan lain untuk menghentikan proyek reklamasi. Yakni, untuk melaksanakan janji kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017. "Seperti yang kami janjikan ketika pilkada kemarin bahwa reklamasi dihentikan, hari ini kita tuntaskan."

Proyek reklamasi mencakup pembangunan 17 pulau baru, dengan cara menimbun laut dengan tanah dan pasir hasil kerukan. Empat di antaranya telanjur terbentuk, yakni Pulau C, D, G, dan N. 

Di Pulau D yang terhubung dengan simpang Pantai Indah Kapuk dan jalan tol, bahkan sudah didirikan sejumlah bangunan mewah, dari rukan hingga perumahan berharga miliaran rupiah. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyegel 932 bangunan di Pulau D karena tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Bus Transjakarta saat melintas di kawasan rekalamasi Pulau D usai penyegelan, Kamis (7/6). Pemprov DKI Jakarta menyegel 932 bangunan yang berdiri di Pulau D lantaran tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Anies kemudian menegaskan, Pemprov DKI tidak akan membongkar pulau reklamasi yang sudah jadi. Sebab, pembongkaran justru akan berakibat pada kerusakan lingkungan.

"Tidak ada rencana pembongkaran. Bayangkan 310 hektare tanah dibongkar, tanahnya dikemanakan," kata Anies di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Pulau C, D, G, dan N, akan ditata mengikuti ketentuan yang ada, untuk dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, meski ia tak menjelaskan lebih jauh soal nasib bangunan yang ada di sana. Tetap disegel atau difungsikan. 

Anies menambahkan, ke depan pihaknya akan menitikberatkan pada pemulihan Teluk Jakarta dalam aspek air sungai, pelayanan air bersih, pengelolaan limbah dan antisipasi land subsidence atau penurunan tanah.

 

Reporter: Desi Aditia Ningrum

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya