Menristek: Capres-Cawapres Dilarang Kampanye di Kampus

Kampus tetap terbuka untuk kegiatan sosialisasi KPU.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Okt 2018, 19:14 WIB
Menristerk Dikti M Nasir menyebutkan ada beberapa kampus yang sedang diawasi karena telah dimasuki paham radikalisme dan intoleransi. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir menegaskan kampus tidak bisa menjadi lokasi kampanye Pemilihan Presiden 2019. Dia juga menegaskan, kampus harus fokus pada pengembangan pendidikan.

"Tidak boleh kampus untuk dilakukan politisasi," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/10).

Jika calon presiden atau calon wakil presiden diketahui berkampanye di kampus, maka Nasir berjanji akan memanggil otoritas kampus. Nasir memastikan pihaknya akan menindak tegas kampus tersebut.

"Mana sekarang calon yang ke kampus. Saya larang. Panggil rektornya. Enggak boleh," kata dia.

Kendati demikian, menurut Nasir, kampus membuka diri jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin melakukan sosialisasi pemilu. Dalam sosialisasi itu, pasangan capres dan cawapres bisa dihadirkan dengan catatan tidak hanya satu pasangan.

KPU harus menghadirkan dua pasangan capres-cawapres yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kalau datangkan, ya semua didatangkan jangan sendiri. Supaya nanti imbang beritanya," ucap Nasir.

 

2 dari 2 halaman

Soal Kehadiran Jokowi

Mengenai capres petahana, Jokowi yang baru-baru saja menghadiri undangan Dies Natalis Ke-66 Universitas Sumatera Utara pada Senin (8/10), Nasir tak mempersoalkannya. Menurut dia, kehadiran Jokowi saat itu sebagai Presiden bukan calon presiden.

"Pak Jokowi sebagai Presiden, dia ke mana pun dia mesti harus lakukan. Presiden tidak bisa berhenti dalam satu hari. Nanti Presiden berhenti satu hari masalah negara ini," katanya.

Berbeda dengan Jokowi, capres nomor urut 2 yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak bisa mendatangi kampus di Tanah Air. Nasir menegaskan, kedatangan Prabowo ke kampus tentunya berkaitan dengan politik praktis sehingga dilarang.

"Nggak boleh, itu politik. Kalau Presiden datang ke kampus itu hak. Datang sebagai Presiden bukan sebagai calon presiden," kata Nasir memungkasi.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya