Pengeroyok Suporter Persija Dilarang ke Stadion Seluruh Indonesia Seumur Hidup

Komdis PSSI memutuskan seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla dilarang ke stadion di seluruh Indonesia seumur hidup.

oleh Wiwig Prayugi diperbarui 02 Okt 2018, 13:34 WIB
Bobotoh Persib Bandung tersangka pengeroyokan Haringga Sirla. (Merdeka.com)

Jakarta - Komdis PSSI merilis 14 poin sanksi setelah laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion GBLA, Minggu (23/9/2018). Sembilan di antaranya merupakan sanksi untuk Persib, sisanya untuk pemain Persija.

Selain menghukum Persib, pemain, dan panpel, suporter yang menjadi pengeroyokan Haringga Sirla juga dijatuhi hukuman berat. Sanksi tersebut tercantum dalam poin empat yang berbunyi:

Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla- Nama kompetisi: Liga 1 2018- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta- Tanggal kejadian: 23 September 2018- Jenis pelanggaran: melakukan provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap supporter Persija Jakarta hingga tewas- Hukuman: Sanksi semua tersangka pengeroyokan Haringga Sirila dihukum larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

Polrestabes Bandung hingga Selasa (2/9/2018) telah menangkap 14 orang. Delapan di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga mengungkap fakta bahwa delapan tersangka tersebut tidak memiliki tiket. 

Secara institusi, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Persib Bandung berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

Persib Bandung juga terusir ke Kalimantan dan laga tanpa penonton hingga akhir musim 2018.

Sumber: Bola.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya