SBY: Lakukan Investigasi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan dua menteri, Menko Kesra Agung Laksono dan Menteru Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk melakukan investigasi, menyusul runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kalimantan Timur, Sabtu (26/11) sore.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Nov 2011, 06:23 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan dua menteri, Menko Kesra Agung Laksono dan Menteru Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk melakukan investigasi, menyusul runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kalimantan Timur, Sabtu (26/11) sore.

Jika diketahui ada kelalaian yang menyebabkan runtuhnya jembatan, presiden memerintahkan pihak yang lalai diberi sanksi. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, "Apa pun, di mana pun, kalau ada kelalaian, akan ada sanksi." (YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya