VIDEO: MUI Sebut Vaksin MR Haram, tapi Boleh Digunakan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin MR (measless rubella) yang diproduksi Serum Institute of India (SII) yang sudah digunakan di Indonesia boleh dilanjutkan penggunaannya, meski dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi.

oleh Gautama AdiantoDiterbitkan 21 Agustus 2018, 10:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin MR (measless rubella) yang diproduksi Serum Institute of India (SII) yang sudah digunakan di Indonesia boleh dilanjutkan penggunaannya, meski dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya