VIDEO: MUI Sebut Vaksin MR Haram, tapi Boleh Digunakan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin MR (measless rubella) yang diproduksi Serum Institute of India (SII) yang sudah digunakan di Indonesia boleh dilanjutkan penggunaannya, meski dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi.
Diterbitkan 21 Agustus 2018, 10:30 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ketika Erling Haaland Dibuat Mati Kutu oleh Inggris
- 1 jam yang lalu
Argentina Atasi Swiss, Semifinal Hadapi Inggris
- 2 jam yang lalu
Paolo Maldini Resmi Jadi Direktur Teknik Italia, Leonardo Ditunjuk Penasihat
- 4 jam yang lalu
Lupakan Ederson, Manchester United Kejar Bintang Prancis di Piala Dunia 2026
- 5 jam yang lalu
Argentina vs Swiss: Bangganya Lionel Scaloni Lihat La Albiceleste Lolos ke Semifinal!