Farhat Abbas Minta Bawaslu Periksa Sandiaga soal Dugaan Mahar Rp 1 T

Farhat Abbas mengatakan jika Andi Arief melakukan fitnah, maka bisa terkena ranah pidana.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Agu 2018, 06:17 WIB
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Farhat Abbas. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Farhat Abbas mendesak Bawaslu segera memeriksa bakal cawapres Sandiaga Uno dan kader Demokrat Andi Arief perihal dugaan mahar Rp 500 miliar.

"Bawaslu agar segera memeriksa Andi Arief dan Sandiaga Uno, perihal jenderal kardus dan mahar Rp 1 triliun (masing-masing Rp 500 miliar ke PAN dan PKS)," ucap Farhat di Jakarta, Senin (13/8/2018).

Dia menuturkan, jika Andi Arief melakukan fitnah bisa jadi terkena ranah pidana. Tapi jika tudingan itu benar, dan Sandiaga mengakui, maka KPK bisa masuk.

"Ini adalah langkah awal KPK menyelidiki kejahatan demokrasi (politik uang mahar) mememungkinan didiskualifikasi para calon tersebut, dan partai-partai penerima janji dan upeti mahar dapat dibubarkan," jelas Farhat.

Dia mengaku, bisa saja beranjak ke Bawaslu untuk melaporkan hal tersebut. Menurut dia, ini dilakukan demi mencari pemimpin terbaik.

"Saya ingin meyakinkan kepada masyarakat money politik atau kejahatan demokrasi transaksional partai juga termasuk kejahatan. Partai ataupun individual atau pimpinan partai harus kita beri sanksi. Walaupun dia tidak menerima uang, hak politiknya bisa dicabut selama-lamanya atau 5 tahun atau 10 tahun seperti yang dialami oleh napi-napi koruptor," klaim Farhat.

Farhat Abbas mengaku akan mencoba meyakinkan masyarakat, bahwa langkah yang diambil bukan karena dirinya berada di pihak Jokowi-Ma'ruf. 

"Saya hanya ingin memberi pelajaran yang baik saja kepada mereka-mereka. Itu bukan untuk menjegal dia sekalipun," pungkas dia.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

2 dari 2 halaman

Bantahan Sandiaga Uno

Sandiaga Uno sebelumnya telah membantah adanya pemberian mahar atau dana sebesar 1 triliun untuk memuluskannya duduk jadi pendamping Prabowo di Pilpres 2019.

Sandiaga mengatakan, saat ini tidak ada hal yang ditutup-tutupi. Apalagi undang-undang jelas melarang soal mahar politik.

"Sebetulnya kita bisa pastikan itu tidak betul yang disampaikan. Tidak benar itu mahar karena semuanya harus sesuai dengan undang-undang kita ini sekarang kan harus pastikan tidak bisa lagi ada hanky panky (tipu-tipu atau culas) dalam politik," kata Sandiaga di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Minggu (12/8/2018).

Sandiaga pun membantah adanya pemberitaan yang menyebut kalau dirinya mengakui adanya dana sebesar Rp 1 triliun yang diberikan kepada PAN dan PKS.

"Saya enggak pernah ngomong gitu. Tapi, saya bilang, sudahlah ini kan Pilpres yang mempersatukan. Let's be friends, let's unite," kata Sandiaga Uno.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya