Beda Susu Kental Manis dengan Krimer Kental Manis

BPOM menyampaikan, perbedaan antara susu kental manis dengan krimer kental manis.

oleh Fitri Haryanti HarsonoDiperbarui 23 Agustus 2021, 13:58 WIB
Inilah isi surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk susu kental manis (SKM). (Ilustrasi: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Meski produk sama-sama menyandang "kental manis", susu kental manis (SKM) dengan krimer kental manis (KKM) ternyata berbeda. Perbedaan itu disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

Baca juga:

 

Saat ditemui dalam sesi konferensi pers "Susu Kental Manis" Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Tinggi BPOM Tetty Sihombing menjelaskan lebih lanjut soal susu kental manis dan krimer kental manis.

"Susu kental manis yang dikentalkan dan dicampur gula itu terbuat dari bahan susu. Kalau krimer kental manis ada kandungan nabati," ujar Tetty di Kantor BPOM, Jakarta, ditulis Selasa (10/7/2018).

Ada juga krimer kental manis yang bersumber dari susu. Namun, kandungan susu pada krimer kental manis jauh lebih sedikit.

 

 

Baca juga:

 

 

Simak video menarik berikut ini:

Penambah kelezatan makanan

Susu kental manis dan krimer kental manis untuk penambah kelezatan makanan.

Tetty menjelaskan, kandungan gizi pada susu kental manis dan krimer kental manis sudah tercantum pada label produk. Konsumen dapat membacanya teliti, apa saja kandungan pada kedua kental manis tersebut.

Sesuai dilansir dari Eezde Intrade, krimer kental manis adalah produk yang dibuat dengan lemak nabati dan air. Produk ini telah disterilisasi dan dikemas dalam kondisi yang aman, higienis, dan siap pakai.

Dalam penyajian makanan, susu kental manis dan krimer kental manis digunakan sebagai penambah kelezatan makanan.

 

 

Baca juga:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya