FOTO: Rapat Dewan Gubernur BI Memutuskan Kenaikan Suku Bunga Acuan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Dewan Gubernur di Gedung BI, Jakarta. Rapat memutuskan menaikkan suku bunga acuan, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility yang berlaku efektif sejak 29 Juni 2018.

oleh Fery Pradolo diperbarui 29 Jun 2018, 17:20 WIB
Rapat Dewan Gubernur BI Memutuskan Kenaikan Suku Bunga Acuan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Dewan Gubernur di Gedung BI, Jakarta. Rapat memutuskan menaikkan suku bunga acuan, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility yang berlaku efektif sejak 29 Juni 2018.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Pada Rapat Dewan Gubernur BI suku bunga Deposit Facility (DF) juga naik 50 bps menjadi 4,50%, (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo jelang jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Rapat Dewan Gubernur BI, memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur BI, Perry Warjiyo (tengah) berbincang dengan Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto dan Deputi Gubernur senior BI Mirza Adityaswara saat jumpa pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur BI, Perry Warjiyo (kedua kiri) saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Pada Rapat Dewan Gubernur BI, suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 50 bps menjadi 6%, berlaku efektif sejak 29 Juni 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Pada Rapat Dewan Gubernur BI suku bunga Deposit Facility (DF) juga naik 50 bps menjadi 4,50%, (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo (kanan) saat jumpa pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/06). Rapat Dewan Gubernur BI, memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya