Keluarga Korban: Jokowi Akan Pelajari Berkas Kasus Pelanggaran HAM

Sejumlah keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Mei 2018, 20:14 WIB
Aktivis JSKK menggelar aksi diam Kamisan ke-540 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5). Para aktivis menuntut agar Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus perkosaan, pembunuhan, dan kerusuhan peristiwa 1998. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Salah satu keluarga korban pelanggaran HAM, yakni Maria Catarina Sumarsih, mengaku memberikan berkas kasus pelanggaran HAM ke Jokowi.

"Bapak Presiden masih akan mempelajari berkas yang kami sampaikan ke Bapak Presiden, agar kasus pelanggaran HAM berat diselesaikan sesuai dengan visi-misi Jokowi-JK," kata Sumarsi seusai bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Sumarsi berharap Jokowi dapat menyiapkan langkah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.

"‎Harapan kami Bapak Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam menyelesaikan ini," ucap dia.

Sementara, Ignatius Sandyawan Sumardi atau Romo Sandyawa menuturkan tuntutan para keluarga korban adalah agar Presiden Jokowi mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Itu harapan dari keluarga korban, namun kami sangat menghargai ikhtiar Bapak Presiden untuk menghantar bangsa ini menjadi bangsa rendah hati dan bermartabat berkat pengakuannya," ucap Ignatius di tempat yang sama.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Sudah Lama Direncanakan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kedatangan para keluarga korban pelanggaran HAM di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (31/5/2018).

Pada pertemuan itu, Jokowi tidak didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto dan Jaksa Agung M Prasetyo. Kedua pejabat tersebut merupakan pihak yang mengurusi pengusutan kasus pelanggaran HAM.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan, ketidakhadiran Wiranto dan Prasetyo tidak menghalangi Jokowi dalam menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM. Menurut Johan, dalam pertemuan tadi Jokowi ingin mendengarkan permintaan dari keluarga korban.

"Pertemuan ini lebih banyak Presiden ingin mendengar dulu. Dengan pertemuan singkat, tidak bisa dijelaskan secara detail," kata Johan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Johan menuturkan pertemuan Jokowi dengan keluarga korban pelanggaran HAM sebenarnya sudah digagas sejak lama. Namun, baru hari ini terlaksana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya