Menteri Rini Rombak Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi AirNav Indonesia

Sebagai Dewan Pengawas Airnav, masa jabatan dari Tri Wahyuningsih Retno Mulyani selama lima tahun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Mei 2018, 09:45 WIB
(Foto: Ilyas Istianur P)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melakukan pergantian jajaran Dewan Pengawas dan Direktur Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

Dalam perombakan ini, Rini mengangkat Tri Wahyuningsih Retno Mulyani sebagai Dewan Pengawas AirNav Indonesia. Selanjutnya, Ahmad Nurdin Aulia didapuk menjadi Direktur Teknik dan Hendroyono menjabat sebagai Direktur Keuangan.

Penyesahan surat keputusan (SK) pengangkatan tersebut dilakukan di lantai 13 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat pada Rabu kemarin. Acara dibuka oleh Asisten Deputi Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II Kementerian BUMN, Wien Irwanto.

Dalam penyerahan surat keputusan ini dihadiri oleh Jajaran Direksi AirNav Indonesia, Anggota Dewan Pengawas dan beserta Pejabat Kementerian BUMN.

Dikutip dari laporan acara Kementerian BUMN, Kamis (31/5/2018), bersama dengan pengangkatan tersebut, Menteri Rini juga memberhentikan Juni Hastoto sebagai Anggota Dewan Pengawas Perum LPPNPI yang diangkat berdasarkan SK Menteri BUMN Nomor: SK-209/MBU/2013 tanggal 10 April 2013. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut," kata Wien. 

 

2 dari 2 halaman

Masa Jabatan

Airnav Pangkal Pinang Bakal Punya Menara Baru (Foto: Arthur Gideon/Liputan6.com)

Sebagai Dewan Pengawas Airnav, masa jabatan dari Tri Wahyuningsih Retno Mulyani selama lima tahun. Saat ini Tri Wahyuningsih Retno Mulyani juga menjabat sebagai Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Untuk Ahmad Nurdin Aulia yang menjabat sebagai Direktur Teknik AirNav sebelumnya merupakan Kasubdit Standardisasi dan Prosedur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan.

Sedangkan Hendroyono yang menjabat sebagai Direktur Keuangan AirNav sebelumnya merupakan Direktur Keuangan, Investasi dan Teknologi Informasi PT Asuransi Jiwasraya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya