Produksi Miras Ilegal, Janda Beranak 5 di Lamongan Dibekuk

Seorang janda beranak lima di Lamongan, Jawa Timur, produksi miras ilegal di dalam rumah. Polisi sita ratusan botol miras jenis arak dan baceman.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 28 Mei 2018, 16:28 WIB

Liputan6.com, Lamongan - Sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras di Lamongan, Jawa Timur, digerebek polisi. Polisi menemukan ratusan botol miras jenis arak siap edar serta baceman atau bahan-bahan dan peralatan untuk membuat arak.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (28/5/2018), pelaku pembuat miras ternyata seorang janda beranak lima.

Pelaku mengaku tergiur dengan usaha membuat miras karena omzetnya yang tinggi dan cara membuatnya yang sederhana.  

Kasus ini terbongkar setelah warga mencium bau menyengat dari dalam rumah dan melaporkannya kepada polisi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya